Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu, soal Penutupan Tempat Hiburan

Ada Dua Lagi yang Akan Kami Tutup

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Secara resmi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Grand Ancol Hotel yang menaungi Alexis, Jakarta Utara sudah dicabut.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan cukup menyerahkan surat keputusan pencabutan TDUP untuk pengelola Alexis. Tidak ada kehadiran polisi atau TNI, tetapi cukup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) perempuan.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang hal ini, reporter Koran Jakarta, Peri Irawan mewawancarai Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu, di Balaikota, Jakarta Pusat, kemarin. Berikut petikannya:

Bagaimana hasil pemeriksaan Satpol PP atas penutupan Alexis?

Atas perintah Gubernur, Satpol PP wanita sebanyak 30 orang menutup secara resmi kegiatan Alexis. Tahapan pertama memang usulan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kepada PTSP untuk dilakukan pencabutan tanda daftar usaha pariwisata. Selanjutnya SKPD yang berwenang untuk menegakkan perda.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top