Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu, soal Penutupan Tempat Hiburan

Ada Dua Lagi yang Akan Kami Tutup

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Secara resmi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Grand Ancol Hotel yang menaungi Alexis, Jakarta Utara sudah dicabut.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan cukup menyerahkan surat keputusan pencabutan TDUP untuk pengelola Alexis. Tidak ada kehadiran polisi atau TNI, tetapi cukup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) perempuan.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang hal ini, reporter Koran Jakarta, Peri Irawan mewawancarai Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu, di Balaikota, Jakarta Pusat, kemarin. Berikut petikannya:

Bagaimana hasil pemeriksaan Satpol PP atas penutupan Alexis?

Atas perintah Gubernur, Satpol PP wanita sebanyak 30 orang menutup secara resmi kegiatan Alexis. Tahapan pertama memang usulan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kepada PTSP untuk dilakukan pencabutan tanda daftar usaha pariwisata. Selanjutnya SKPD yang berwenang untuk menegakkan perda.

Proses penutupan Alexis itu seperti apa?

Kegiatan usaha PT Grand Ancol Hotel secara resmi ditutup. Tadi sudah dipasang stiker pengumuman di kanan-kiri pintu masuk, termasuk juga pemasangan banner pengumuman penutupan kemudian diakhiri dengan penandatangan berita acara penutupan yang ditandatangani oleh perwakilan dari manjemen alexis. Semua selesai, situasi aman.

Siapa yang menandatangi berita acara itu?

Itu perwakilan manajemen dari Alexis. Saya belum paham siapa namanya, tetapi ada dokumentasinya dan sudah ditandatangani

Apakah nanti dipastikan tidak ada kegiatan usaha lagi di sana?

Satpol PP wanita sebanyak lima orang menggunakan tangga darurat mulai memeriksa dari lantai satu sampai dengan lantai delapan, menggunakan tangga darurat, bukan lift. Karena liftnya mati dan listriknya mati.

Kenapa yang memeriksa tempat itu hanya lima orang petugas?

Sisanya di bawah, pengamanan dibawah. Lima orang naik untuk mengecek satu per satu karena menggunakan tangga darurat jadi tidak perlu seluruhnya. 8 lantai, lantai 1 sampai dengan lantai ke 8 dicek satu per satu dan memang kegiatan usaha mereka sudah tidak beroperasi.

Bukannya dalam proses penutupan itu terjadi penolakan karyawan Alexis?

Ya, awalnya memang demikian. Namun setelah dilakukan negosiasi, ya akhirnya diizinkan untuk masuk. Tadi bisa melewati lantai demi lantai menggunakan tangga darurat.

Penolakan itu kronologisnya bagaimana?

Sebenarnya ada kegiatan di sana. Ada karyawan yang memang sedang diselesaikan oleh Alexis. Penyelesaian hubungan industrial antara manajemen dan karyawan Alexis.

Selain Alexis, adakah tempat hiburan lain yang akan ditutup?

Ada beberapa jenis usaha, ada dua ya. Saya baru mendapat surat dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan ya, permohonan penutupan. Dua usaha, satu griya pijat, satu diskotek di kawasan Jakarta Barat. Lebih jelasnya, silakan ditanya Ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

P-5


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top