Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ada Apa Tiba-tiba Kejari Geledah Kantor Bawaslu Sumsel, Ternyata karena Hal Mengagetkan Ini

Foto : ANTARA/M Riezko Bima Elko P

Penyidik bidang pidana khusus Kejaksaan Negeri Prabumulih menggeledah kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan di Palembang, Selasa (23/8/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Palembang - Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menggeledahKantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatanuntuk mengumpulkan barang bukti terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam. Tim penyidik tiba di Kantor Bawaslu Sumsel berlokasi di Jalan OpiRaya, Jakabaring, Kota Palembang, Selasa, sekitar pukul 12.00 WIB.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Prabumulih Anjasra Karya, di Palembang, Selasa, mengatakanpenggeledahan dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah di Bawaslu Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

Penyidik di Kantor BawasluSumsel menyita sejumlah barang bukti dokumen pertanggungjawaban terkait kegiatan dana hibah di Bawaslu Prabumulih tersebut.

Dalam pelaksanaan penggeledahan itu, kata dia, pihaknya mendapat pendampingan Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel.

"Semua barang bukti dokumen yang didapat dari Bawaslu Sumsel kami bawa ke Kejari Prabumulih untuk diperiksa lebih lanjut," kata dia.

Sebelumnya, kata dia, pihaknyajuga sudah mengamankan barang bukti dari Kantor Bawaslu Prabumulih dalam operasi penggeledahan yang dilakukan pada Senin (22/8).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Roy Riyadi mengatakan dalam kasus ini, Bawaslu Prabumulih diduga melaksanakan kegiatan tahun 2017 dan 2018 yang sebagian besardiduga fiktif.

Penggunaan dana hibah dalam kegiatan yang diduga fiktif tersebut diketahui masing- masing senilai Rp700 juta pada tahun 2017 dan tahun 2018 senilai Rp4,9 miliar.

"Penyidik akan memeriksa setiap dokumen inidan hasil penggeledahan di Kantor Bawaslu Prabumulih kemarin. Untuk kerugian negarakami masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," tandasnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top