Ada Apa Sejumlah Pejabat Utama Polda Sumbar Dimutasi
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu.
Padang -Sejumlah pejabat utama di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat dimutasi dari jabatannya, yakni Direktur Samapta, Direktur Pamobvit, dan Direktur Reserse Narkoba, melalui Surat Telegram Kapolri yang diterbitkan pada Selasa (1/6).
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu dalam keterangan tertulis di Padang, Rabu mengatakan, mutasi jabatan ini sesuai dengan Surat Telegram Kapolri (ST) tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Ia mengatakan beberapa Pejabat Utama Polda Sumbar dan Kapolres di jajaran Polda Sumbar juga masuk dalam ST dengan nomor ST/1129/VI/KEP./2021 tanggal 1 Juni 2021 yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Drs. Sutrisno Yudi Hermawan.
Untuk jabatan Direktur Samapta Polda Sumbar yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Tafianto Eko Atmojo digantikan AKBP Achmadi yang sebelumnya menjabat Wadirsamapta Polda Banten, sementara Kombes Pol Tafianto akan bertugas sebagai Direktur Samapta Polda Kepulauan Riau.
Kemudian jabatan Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Sumbar yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Agus Krisdiyanto digantikan AKBP Ardian Indra Nurinta yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung. Sementara Kombes Pol Agus Krisdiyanto akan bertugas sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Maluku.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya