Ada Apa Sampai Mantan Bupati Lumajang Ini Diperiksa Polisi
Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Selasa (3/9/2024).
Foto: ANTARA/HO-GunSurabaya - Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur memeriksa mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq di Surabaya, Selasa, terkait dugaan prosedur pengalokasian anggaran penanggulangan bencana di kabupaten setempat.
Mantan Bupati yang akrab disapa Thoriq ini datang dengan mengendarai mobil Toyota Innova ke gedung Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 14.30 dan langsung masuk dan menjalani pemeriksaan di dalam.
Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan mengatakan pemeriksaan yang dilakukan kepada politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu masih pemeriksaan awal.
"Iya, masih pemeriksaan awal," kata Luhtfie.
Sementara itu, Thoriq yang keluar dari ruang pemeriksaan pukul 18.15 WIB mengaku, datang ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan terkait dugaan prosedur pengalokasian anggaran penanggulangan bencana di Pemkab Lumajang.
Ia diperiksa terkait dengan dana bantuan bencana dan diminta untuk klarifikasi terkait bantuan ke Baznaz, pramuka, NJO, dan beberapa lembaga.
Thoriq mengungkapkan bantuan untuk pramuka bahkan mencapai miliar rupiah.
"Bantuan itu tahun 2022, kan erupsinya 2021," tuturnya.
Ia mengungkapkan memang belum ada laporan terkait bantuan yang diterima, bahkan pemda pun belum menerima laporan tersebut.
Saat itu Thoriq menjabat sebagai mabincab atau pembina cabang sehingga diklarifikasi terkait hal tersebut.
"Belum ada hitung-hitungan masih diskusi. Ngobrol menjelaskan banyak hal," katanya.
Dia mengakui meminta untuk diperiksa sore dan tak membawa apa-apa, karena sebatas diklarifikasi saja.
"Saya ke sini tidak membawa apa-apa hanya sebatas klarifikasi dan diskusi," ungkapnya.
- Baca Juga: RI-Inggris Perkuat Kerja Sama AI dan Inovasi Digital
- Baca Juga: Indeks Demokrasi Hadapi Banyak Tantangan
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung