Ada Apa Ini Sampai Italia Tolak Ekstradisi Mantan Menteri Perminyakan Venezuela
Arsip - Mantan Menteri Perminyakan dan Energi Venezuela Rafael Ramirez berbicara dalam wawancara dengan Reuters di lokasi yang dirahasiakan, 20 Desember 2019.
Roma - Italia telah menolak permintaan Venezuela untuk ekstradisi Rafael Ramirez, seorang mantan menteri perminyakan yang pernah digdaya dan mantan kepala perusahaan minyak negara Petroleos de Venezuela, kata pengacaranya, Sabtu.
Pihak-pihak berwenang di Venezuela telah meminta Interpol untuk menemukan dan menangkap Ramirez pada 2018 dan kemudian menuntut ekstradisinya dari Italia pada 2020 sehubungan dengan tuduhan penggelapan.
Ramirez, yang menyangkal tuduhan korupsi, mengatakan pemerintahan Presiden Nicolas Maduro berusaha merusak reputasinya karena komentarnya yang anti pemerintah.
"Mahkamah Agung Italia telah menyatakan secara definitif permintaan ekstradisi tidak dapat diterima," kata pengacara Italia Ramirez , Roberto De Vita, kepada Reuters.
Dia mengatakan pengadilan telah mendukung keputusan sebelumnya bahwa Ramirez tidak dapat dikirim kembali ke Venezuela karena pelanggaran hak asasi manusia di negara bagian Amerika Selatan itu.
Putusan pengadilan di Italia pada awalnya disampaikan kepada mereka yang terlibat dalam kasus tersebut dan putusan itu belum dipublikasikan di laman Mahkamah Agung.
Ramirez menjabat selama satu dekade sebagai menteri perminyakan dan presiden perusahaan minyak negara PDVSA, yang mengendalikan beberapa cadangan minyak mentah terbesar di dunia.
Mahkamah Agung Venezuela mengatakan di Facebook pada 2020 bahwa Ramirez menghadapi tuntutan pidana termasuk penggelapan dan persekongkolan tender untuk kontrak minyak.
Dia digulingkan dari jabatannya sebagai utusan Venezuela untuk PBB pada 2017 setelah secara terbuka mengkritik Maduro dan status industri minyak negara OPEC.
Ramirez telah menjadi orang kepercayaan yang erat dan tetap menjadi pengagum mendiang mantan presiden Hugo Chavez, pendahulu dan mentor Maduro.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya