Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Strategi Pembangunan I Nusantara Akan Menjadi Kota Dunia

Ada 305 Surat Pernyataan Minat Berinvestasi di IKN

Foto : ISTIMEWA

AGUNG WICAKSONO Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN - Sebaran minat dari para investor di seluruh dunia dan di situ terlihat memang paling banyak investor Indonesia dari 305, 172 itu investor merah putih.

A   A   A   Pengaturan Font

Otorita Ibu Kota Nusantara saat ini telah menerima 305 surat pernyataan minat (Letter of Intent/LoI) untuk berinvestasi di IKN.

JAKARTA - Saat ini, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah menerima 305 surat pernyataan minat (Letter of Intent/ LoI) untuk berinvestasi di IKN. Dari 305 LoI tersebut, 172 di antaranya berasal dari investor Indonesia.

"Sebaran minat dari para investor di seluruh dunia dan di situ terlihat memang paling banyak investor Indonesia dari 305, 172 itu investor merah putih," ujar Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi (OIKN), Agung Wicaksono, saat jumpa pers update pembiayaan dan investasi di IKN secara daring, Senin (20/11).

Seperti dikutip dari Antara, rincian dari 305 LoI itu terdiri atas Indonesia 172 LoI, Singapura 27 LoI, Jepang 25 LoI, Malaysia 19 LoI, Tiongkok 19 LoI, Korea Selatan sembilan LoI, Amerika Serikat (AS) tujuh LoI, Finlandia tiga LoI, Spanyol tiga LoI, Uni Emirat Arab (UEA) dua LoI, Thailand dua LoI, Jerman dua LoI, dan lainnya sebanyak 18 LoI.

Lebih lanjut, Agung mengatakan terdapat delapan proses yang perlu dilalui oleh investor sebelum berinvestasi di IKN, yaitu penyerahan LoI, tinjauan dan penilaian sektor skala prioritas LoI, 1-on-1 meeting, penyerahan surat konfirmasi, surat tanggapan dari OIKN kepada investor, perjanjian kerahasiaan dan permohonan data non disclosure agreement (NDA) dan data request, studi kelayakan serta kesepakatan.

Agung pun mengungkapkan investor domestik cepat dalam merespons beberapa tahapan tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top