A1 High Risk
Petugas mengantar pasien ke ruang IGD (Instalasi Gawat Darurat) tambahan di RSUD Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/6/2021). Pemerintah setempat mendirikan tenda untuk ruang IGD tambahan yang dapat menampung 30 pasien karena keterisian tempat tidur pasien penuh akibat lonjakan kasus COVID-19.
Ini jelas upaya mendiskreditkan pemerintah. Ini tindakan orang tidak bertanggung jawab.
Beberapa hari belakangan lonjakan persebaran Covid-19 memang seakan tak terkendali. Betapa tidak, sehari secara nasional bisa mencapai 20.000 lebih kasus.
Bahkan untuk DKI Jakarta saja bisa 7.000 lebih, sebuah angka yang beberapa bulan lalu sebagai angka nasional.
Lalu apa dampak dari kondisi tersebut? Salah satunya muncul keramaian di jagat media sosial bahwa Indonesia telah dimasukkan sebagai "A1 High Risk" Country oleh WHO.
Apa itu? Indonesia masuk dalam kategori negeri berbahaya kelas wahid. Dampaknya? Setiap negara dapat menolak yang datang dari Indonesia entah warga, pesawat, kapal, atau barang.
Arti lain, Indonesia setara Brasil, India, Pakistan, Filipina, dan sejumlah negara Afrika.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya