![Suku Dinas Pertamanan Jakarta Selatan Tangani 250 Pohon Tumbang](https://koran-jakarta.com/images/article/Suku Dinas Pertamanan Jakarta Selatan Tangani 250 Pohon Tumbang-240719154157.jpg)
Suku Dinas Pertamanan Jakarta Selatan Tangani 250 Pohon Tumbang
![Suku Dinas Pertamanan Jakarta Selatan Tangani 250 Pohon Tumbang](https://koran-jakarta.com/images/article/Suku Dinas Pertamanan Jakarta Selatan Tangani 250 Pohon Tumbang-240719154157.jpg)
Arsip foto - Warga mengevakuasi pohon tumbang di Jalan Darmawangsa 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/7).
Selain itu untuk mengendalikan pertumbuhan pohon yang tidak teratur serta menjaga bentuk dan ukurannya agar tetap terkendali.
Sudin Tamhut Jaksel menyediakan layanan santunan kepada warga yang menjadi korban tertimpa pohon tumbang termasuk kalau kendaraan atau rumah miliknya mengalami kerusakan.
Untuk jumlah santunan, apabila meninggal dunia sebesar Rp25 juta. Sementara apabila cacat, rusak bangunan dan benda bergerak sebesar Rp50 juta.
Pengajuan klaim santunan untuk pohon tumbang, memiliki sejumlah syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Yakni, tertimpa pohon yang berada di jalan raya ataupun di tempat umum dan pohon-pohon milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ant
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya