Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kekerasan di Sekolah

90 Persen Satuan Pendidikan Telah Bentuk TPPK

Foto : Koran Jakarta/M.Ma'ruf

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dalam Webinar Sosialisasi dan Diskusi yang bertema “Penguatan Pencegahan Kekerasan bagi TPPK dan Satgas PPKSP”, Selasa (5/3).

A   A   A   Pengaturan Font

Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Menurutnya, hal tersebut merupakan capaian positif sejak penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

JAKARTA - Sebanyak 90 persen lebih satuan pendidikan telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Menurutnya, hal tersebut merupakan capaian positif sejak penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

"Dalam kurun waktu 6 bulan sejak peraturan diterbitkan, sudah lebih dari 90 persen satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA/K dan SLB sudah memiliki TPPK," ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dalam Webinar Sosialisasi dan Diskusi yang bertema "Penguatan Pencegahan Kekerasan bagi TPPK dan Satgas PPKSP", Selasa (5/3).

Dia menekankan, pencegahan dan penanganan kekerasan perlu dijalankan dengan optimal. Menurutnya, kehadiran TPPK dan Satgas ini sangat penting untuk mencegah dan merespons dengan cepat penanganan kekerasan di lapangan.

Nadiem menuturkan, tugas TPPK mencakup penguatan tata kelola, edukasi, dan penyediaan sarana prasarana. Hal tersebut mendukung perubahan positif dalam dunia pendidikan yang bebas dari kekerasan.

"TPPK dan Satuan Tugas yang menjadi garda terdepan dalam penuntasan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan untuk saling menguatkan dan berbagi praktik baik dalam mengimplementasikan mandat Permendikbudristek PPKSP," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top