Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perdagangan Orang -- Korban TPPO Masih Minim Manfaatkan Permodalan dari Pemerintah

9 WNI Diselamatkan di Myanmar

Foto : ANTARA/HO-Kemlu RI

Arsip - WNI korban TPPO yang sebelumnya bekerja di perusahaan "online scam" di Myawaddy, Myanmar, berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke Indonesia pada 7 Juli 2023.

A   A   A   Pengaturan Font

Sebanyak sembilan WNI yang menjadi korban perdagangan orang berhasil dipulangkan dari wilayah konflik di Myanmar.

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada Jumat (4/8) telah memulangkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.

Berdasarkan keterangan tertulis Kemlu di Jakarta, Sabtu (5/8), kesembilan WNI itu telah menjalani proses pemeriksaan oleh otoritas setempat dengan hasil yang menyatakan bahwa mereka adalah korban perdagangan orang yang dipekerjakan untuk melakukan penipuan daring atau online scam.

Sembilan orang tersebut terdiri dari dua perempuan dan tujuh laki-laki, yang berasal dari beberapa provinsi di Indonesia, seperti Sumatera Utara, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Bali, dan Jawa Tengah.

Menurut keterangan tersebut, para WNI itu mengalami eksploitasi di perusahaan yang mengoperasikan online scam di Myawaddy. Kedutaan Besar RI di Yangon kemudian melakukan koordinasi dengan otoritas setempat hingga kesembilan WNI tersebut akhirnya keluar dari perusahaan.

Selanjutnya, mereka dibawa ke kantor Kepolisian Myawaddy untuk menjalani proses pemeriksaan dan kemudian ditampung di KBRI Yangon sembari menunggu jadwal pemulangan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top