Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

9 Pelaku Judi Dadu Ditangkap, Ini yang Diamankan Polisi: Mata Dadu, Lepek Dadu dari Piring Dilapisi Kain, Penutup Dadu dari Kaleng Cat, Satu Karpet Gambar Mata Dadu, Satu Tikar Warna Biru dan Uang Senilai Rp 155 Ribu

Foto : Dok. Polres Gunungkidul

Konferensi Pers pada Kamis (17/2)

A   A   A   Pengaturan Font

GUNUNGKIDUL - Sebanyak 9 pelaku perjudian di Gunungkidul ditangkap Polisi dari Polres Gunungkidul.

Hal itu terungkap dalam Konferensi Pers yang disampaikan Wakapolres Kompol B Widyamustikaningrum, di dampingi Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro Cahyo dan KBO Reskrim Iptu Setyo Muranto pada Kamis (17/2).

"Jenis perjudian yang diungkap yakni judi dadu dan judi kartu domino dan Empat tersangka judi dadu diamankan di Padukuhan Gunung Krambil, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong, Gunungkidul," ungkapnya.

Para pelaku judi dadu diantaranya F (43) dan K (53) asal Semanu, S (66) dan SU (65) merupakan warga Ponjong. Penangkapan terhadap mereka dilakukan pada Selasa (08/02) lalu.

"Diamankan juga satu buah mata dadu, satu buah lepek dadu dari piring dilapisi kain, satu buah penutup dadu dari kaleng cat, satu buah karpet gambar mata dadu, satu tikar warna biru dan uang tunai senilai Rp155.000," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top