80 Persen SPT Disampaikan Secara Elektronik
Foto : istimewa
"Ini jalan terus karena yang terlambat masih ada. Nanti akan ditambahkan terus," kata Robert.
Kemenkeu mencatat total wajib pajak terdaftar per 31 Maret 2018 mencapai 38,65 juta dengan rincian wajib pajak badan 3,11 juta, orang pribadi non-karyawan 6,75 juta, dan orang pribadi karyawan 28,78 juta. Sementara total wajib pajak terdaftar wajib SPT mencapai 17,65 juta meliputi wajib pajak badan 1,45 juta, orang pribadi non-karyawan 2,45 juta, dan orang pribadi karyawan 13,74 juta.
Ant/E-10
Baca Juga :
Bank BJB Suntikkan Modal KUB ke Bank Bengkulu
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya