![80 Bangunan di Thamrin dalam Pengawasan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpqv5fhf_resized.jpg)
80 Bangunan di Thamrin dalam Pengawasan
![80 Bangunan di Thamrin dalam Pengawasan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpqv5fhf_resized.jpg)
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Benny Agus Chandra, mengatakan 80 lokasi bangunan industri yang akan diperiksa terbagi dua, yakni 40 bangunan timur dan 40 bangunan barat.
"Selain itu kondisi saluran dan sungai di sekitar kawasan ini dalam kondisi cukup mengkhawatirkan," katanya.
Benny melaporkan pemeriksaan penggunaan air tanah yang dilakukan pada 80 bangunan tinggi di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. Ke-80 bangunan itu dikelola oleh 68 pengelola yang akan ditindaklanjuti dengan pengawasan ketat.
"Telah diterbitkan surat peringatan terhadap 68 pengelola 80 bangunan, berdasarkan surat sekda nomor 567/-0-76.3 tanggal 30 April 2018 agar pemilik atau pengelola bangunan segera melakukan perbaikan atas temuan sebagaimana tercantum dalam berita acara dalam pengawasan terpadu yang telah dilakukan," jelasnya.
Menurutnya, dari 68 pengelola 80 bangunan, 60 pemilik, 69 bangunan telah hadir untuk konsultasi dalam rangka penyusunan rencana aksi perbaikan banguan gedung terkait penyediaan air tanah instalasi pengelolaan air limbah dan pemanfaatan air tanah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya