Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penggunaan Air Tanah l Tim DKI Akan Periksa Resapan Air di 80 Gedung Kawasan Industri

80 Bangunan di Thamrin dalam Pengawasan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pengguna air tanah di kawasan industri dan Thamrin-Sudirman terus dipantau oleh tim Pemprov DKI

JAKARTA- Sebanyak 80 lokasi bangunan di kawasan industri Jakarta Barat dan Jakarta Timur akan diperiksa penggunaan air tanah dan sumur resapan.

"Mulai hari ini, kami akan memeriksa bangunan-bangunan industri. Apakah mereka sudah (ada) sumur resapan, IPAL, dan pengolahan air tanah mereka sudah sesuai dengan aturan atau tidak," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat memimpin apel pelaksanaan survei Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah serta Pemanfaatan Air Tanah, di kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Jakarta Timur, Senin (9/7).

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan data yang lengkap dan akurat, terutama penyediaan sumur resapan, instalasi pengolahan air limbah, serta pemanfaatan air tanah pada bangunan industri.

"Pemeriksaan ini dilakukan dua wilayah, mulai 9 hingga 20 Juli mendatang. Tiap hari, tim Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pemeriksaan di setiap bangunan industri satu per satu," katanya.

Dalam satu hari, ungkapnya, tim pemeriksa menargetkan 10 gedung yang akan disisir. Pemeriksaan itu akan dipimpin Wali Kota di tiap wilayah. Masing-masing wilayah terdiri atas lima kelompok. Sebanyak 120 petugas dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan.

"Kita lihat apakah dari tanggal 29 Juni hingga saat iniBaswedansudah ada perbaikan atau tidak. Hasil akhirnya bukan daftar pelanggar, melainkan daftar perbaikan dan kemajuan lingkungan hidup, " ungkapnya.

Kawasan Thamrin

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Benny Agus Chandra, mengatakan 80 lokasi bangunan industri yang akan diperiksa terbagi dua, yakni 40 bangunan timur dan 40 bangunan barat.

"Selain itu kondisi saluran dan sungai di sekitar kawasan ini dalam kondisi cukup mengkhawatirkan," katanya.

Benny melaporkan pemeriksaan penggunaan air tanah yang dilakukan pada 80 bangunan tinggi di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. Ke-80 bangunan itu dikelola oleh 68 pengelola yang akan ditindaklanjuti dengan pengawasan ketat.

"Telah diterbitkan surat peringatan terhadap 68 pengelola 80 bangunan, berdasarkan surat sekda nomor 567/-0-76.3 tanggal 30 April 2018 agar pemilik atau pengelola bangunan segera melakukan perbaikan atas temuan sebagaimana tercantum dalam berita acara dalam pengawasan terpadu yang telah dilakukan," jelasnya.

Menurutnya, dari 68 pengelola 80 bangunan, 60 pemilik, 69 bangunan telah hadir untuk konsultasi dalam rangka penyusunan rencana aksi perbaikan banguan gedung terkait penyediaan air tanah instalasi pengelolaan air limbah dan pemanfaatan air tanah.

Dia menjelaskan, dari 69 bangunan, empat bangunan yaitu Hotel Le Meridien, Mandarin Oriental, Menara Astra, dan Sultan Presiden sudah melaksanakan perbaikan.

"Walaupun sudah memenuhi tapi secara periodik akan tetap kami monitoring, untuk pemenuhan dan penyediaan terhadap aspek-aspek lain. 41 bangunan telah memiliki rencana aksi perbaikan, sementara 24 bangunan tinggi lainnya saat ini masih menyusun rencana aksi perbaikan," tegasnya.

Rencana aksi perbaikan ini, diharapkan nantinya dapat menjadi acuan baik pemerintah mengelola bangunan tinggi bahkan masyarakat dalam memonitor pemilik bangunan tinggi. nantinya, rencana aksi ini akan diunggah dalam sistem Jakarta Satu agar memudahkan monitoring perbaikan dan koordinasi antar SKPD.

pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top