Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

80.430 Napi Dapat Remisi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sebanyak 80.430 narapidana (Napi) beragama Islam mendapat remisi pada Idul Fitri 1439 Hijriah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 446 napi langsung bebas, sisanya 79.984 orang masih harus menjalani sisa pidana setelah dapat remisi.

"Pemberian remisi khusus Idul Fitri 1439 Hijriah tahun 2018 akan menghemat anggaran biaya makan napi sebesar 32.417.910.000 rupiah. Biaya makan per orang per hari sebesar 14.700 rupiah dikalikan 2.205.300 hari tinggal yang dihemat karena remisi," kata Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami, dalam pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (10/6).

Menurut Sri Puguh, saat ini napi dan tahanan yang menghuni lapas dan rutan sekitar 250 ribu orang. Sedangkan kapasitas atau daya tampung yang tersedia hanya untuk 124 ribu orang. Remisi ini paling tidak dapat mengurangi kelebihan daya tampung karena napi dapat lebih cepat bebas dengan pengurangan masa menjalani pidana sekaligus menghemat anggaran negara. Remisi yang diberikan diharapkan dapat memotivasi napi agar mencapai penyadaran diri untuk terus berbuat baik. Dengan begitu, dapat menjadi warga yang berguna bagi pembangunan.

eko/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top