Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Aksi Kekerasan - Masyarakat Diminta Tidak Sebarkan Video Kekerasan

8 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Suporter Persija

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Hasil penyidikan intensif penganiayaan suporter Persija hingga meninggal dunia, polisi menetapkan delapan tersangka dalam kasus tersebut.

BANDUNG - Polrestabes Bandung mengamankan 16 orang terkait kejadian pengeroyokan berujung maut terhadap Haringga Sirila (23 tahun), suporter Persija atau anggota The Jakmania, yang terjadi menjelang laga Persib vs Persija di Stadion GBLA, Bandung, Minggu (23/9). Dari jumlah itu, delapan orang ditetapkan menjadi tersangka.

"Sampai sekarang Satreskrim Bandung sudah menetapkan sebanyak delapan orang menjadi tersangka," kata Kasatreskrim Polretabes Bandung, AKPB M Yoris Marzuki, di Mapolrestabes Bandung, Senin (24/9).

Kedelapan tersangka pengeroyokan berujung maut terhadap Haringga adalah Goni Abdulrahman (20 tahun), Aditya Anggara (19 tahun), Dadang Supriatna (19 tahun), Satria Muhammad Renaldi (17 tahun), Dani Fahmi Alamsyah (16 tahun), Budiman (41 tahun), Cepi (20 tahun), dan Joko Susilo (32 tahun). Menurut Yoris, mereka dijerat dengan Pasal 170 tentang penganiayaan secara berkala dan mendapat ancaman hukuman selama 7 tahun atau lebih.

Ia mengatakan kejadian pengereyokan berlangsung sebelum laga Persib melawan Persija dimulai. "Sampai saat ini polisi masih menyidik para pelaku di Satreskrim Polretabes Bandung," kata Yoris.

Kejadian bermula ketika seorang pengendara motor melintasi area parkiran Stadion GBLA saat sedang dilakukannya sweeping oleh Bobotoh pukul 13.00 WIB. "Mereka mendapatkan satu orang diduga Jakmania yang memiliki KTP dari Jakarta. Setelah itu, oknum bobotoh langsung menganiaya berkali-kali," unkapnya.

Korban yang dikeroyok sempat meminta tolong kepada warga sekitar, namun oknum bobotoh lain kembali mengeroyok menggunakan balok kayu, pecahan piring dan botol serta benda-benda keras lainnya. Korban langsung tewas di tempat kejadian dengan keadaan yang mengenaskan. Korban datang ke Bandung seorang diri.

Saat kejadian pengeroyokan, ada salah satu oknum supoter yang sengaja merekam aksi pengeroyokan dan menyebarkan di media sosial. Yoris mengimbau kepada para oknum pengeroyok untuk segera menyerahkan diri ke kantor Polrestabes Bandung maupun kantor polisi terdekat. "Pelaku dipastikan akan terus bertambah," ucap dia.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memposting kembali video pengeroyokan di akun sosial media mereka.

Barang Bukti

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sejumlah barang bukti disita polisi dari tangan para tersangka. Barang bukti tersebut, di antaranya balok kayu, pecahan piring dan botol, tujuh stel baju tersangka, baju dan celana korban.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan prihatin atas tewasnya salah seorang suporter saat berlangsung pertandingan Persib melawan Persija di Stadion GBLA Kota Bandung, Minggu (23/9). Ridwan pun berjanji akan memberikan uang duka cita senilai 50 juta rupiah kepada keluarga almarhum.

"Saya mengutuk tindakan itu. Rasa bangga dengan kemenangan Persib langsung menjadi rasa malu luar biasa. Apalagi saya baru tahu kalau korban itu orang Jawa Barat, dimakamkan di Indramayu," ujarnya.

Ia meminta kepada manager Persib, Umuh Muchtar untuk datang ke rumah duka sekaligus menyatakan rasa penyesalannya. Kepada PT Persib Bandung Bermartabat, Ridwan meminta agar selalu membina bobotoh Persib agar menjadi suporter yang baik. "Kepada masyarakat, jangan sebarkan video kekerasan. Jangan berbalas pantun, sudah cukup," tegasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Wali Kota Bandung Oded M Danial.

"Atas nama pemerintah dan pribadi saya mengutuk dan berduka atas peristiwa yang terjadi. Kami memohon maaf kepada kelompok suporter Persija Jakarta atas kejadian nahas tersebut. Semoga ini adalah kejadian terakhir dan tidak ada lagi Haringga Sirila lain di kemudian hari," tegas Oded.

tgh/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top