75 Pegawai KPK Tak Penuhi Syarat Jadi ASN Tidak Dipecat
Ketua KPK Firli Bahuri
Firli menjelaskan alasan lembaganya tidak mengungkap nama-nama pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan.
"Untuk 75 nama, kami akan sampaikan melalui sekjen (KPK) setelah surat keputusan keluar karena apa kami tidak ingin menebar isu. Kami ingin pastikan bahwa kami menjunjung, menghormati, menegakkan serta hormati hak asasi manusia. Kalau kami umumkan tentu akan berdampak kepada anak, istri, keluarga, cucu, besan, mertua di kampung halamannya. Kami bukan memiliki cara kerja seperti itu," kata Firli.
Ia pun merespons soal beredarnya nama-nama pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat jadi ASN tersebut. Ia memastikan pihak yang menyebar bukan dari lembaganya.
"Kalau tadi ada yang mengatakan nama-nama yang beredar, silakan Anda tanya siapa yang menebar nama-nama itu. Yang pasti adalah bukan KPK," ungkap Firli.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya