75 Pegawai KPK Tak Penuhi Syarat Jadi ASN Tidak Dipecat
Ketua KPK Firli Bahuri
KPK menjunjung dan menegakkan hak asasi manusia dengan tidak mengumumkan mereka yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan sampai saat ini tidak ada pemecatan 75 pegawainya yang tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan. Tes tersebut bagian dari proses peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah menegaskan dan menyampaikan ada proses pemecatan. KPK tidak pernah berbicara memberhentikan orang dengan tidak hormat. KPK juga tidak pernah berbicara tentang pegawai yang diberhentikan dengan hormat, tidak ada," ucap Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/5).
Lebih lanjut, Firli mengatakan lembaganya tunduk pada undang-undang sehingga sampai saat ini tidak ada niatan untuk memecat pegawai. KPK pelaksana undang-undang, pelaksana peraturan dan menjalankan secara selurus-lurusnya.
Surat Keputusan
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya