Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

74 Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Mapolsek Ciracas

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, di Jakarta, Rabu (7/10) merilis perkembangan penyidikan perusakan Markas Polsek Ciracas.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) merilis perkembangan penyidikan perusakan Markas Polsek Ciracas. Berdasarkan data 22 September 2020 hingga 6 Oktober 2020 pukul 24.00 WIB, ditetapkan 74 tersangka anggota TNI. Ini bertambah 8 personel dari data sebelumnya. Penambahan berasal dari 5 personel dari TNI AD menjadi 63 personel yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 106 personel terdiri dari 45 satuan. Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan sebanyak 63 personel terdiri dari 33 satuan," kata Danpuspomad Letjen TNI, Dodik Wijanarko dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (7/10).

Dodik menambahkan, 43 personel TNI AD sudah diperiksa sebagai saksi dan sementara dikembalikan karena murni sebagai saksi. Sedangkan, 65 saksi lainnya yang sudah diperiksa terdiri dari 53 orang saksi sipil dan anggota Polri, 7 personel anggota TNI AL, 5 personel anggota TNI AD yang mengetahui kejadian di TKP.

Wadanpuspom TNI Marsma TNI Joko Tri Kartono menyampaikan, terjadi penambahan tersangka juga berasal dari TNI AL sebanyak 3 personel menjadi 10 personel yang ditetapkan sebagai tersangka.

"TNI Angkatan Laut tersangka sejumlah 10 dari 13 terperiksa. Kemudian TNI AU 1 personel dari 25 terperiksa," kata Joko.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top