Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

60 Desa di Tangerang Belum Laporkan RKP

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG - Sebanyak 60 desa di Kabupaten Tangearng, Provinsi Banten yang belum melaporkan rencana kerja pembangunan (RKP) sehingga menyebabkan pencairan anggaran dana desa (ADD) tahap pertama tertunda.

"Ini merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang, Banteng Indarto di Tangerang, Senin (9/4).

Banteng mengatakan para kepala desa itu juga belum menyerahkan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Peraturan Desa serta Proposal Desa. Padahal setiap desa mendapatkan dana sebesar Rp1,2 miliar dan nominal itu naik karena tahun 2017 hanya menerima Rp800 juta.

Pihaknya merasa heran, bahwa masih banyak kepala desa yang belum mengetahui mekanisme pembuatan laporan tersebut. Meski sudah dilakukan latihan dan bimbingan teknis terhadap kepala desa, tapi masih saja yang belum memahami.

Dia mengatakan, para camat untuk dapat mendampingi kepala desa dalam membuat laporan, karena selama ini menjadi kendala karena mereka belum memahami aturan yang berlaku. Banteng berupaya agar dana desa tahap pertama cair minimal akhir April 2018, bila terlambat menyebabkan pembangunan desa juga menjadi terhenti.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top