Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Prasarana Umum - Desain Baru Memperlihatkan Tampilan yang Modern

Kota Tangerang Tampung 430 Pedagang Pasar Anyar

Foto : ANTARA/HO-Pemkot Tangerang

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman (tengah) berbincang dengan Camat Tangerang Yudi saat memantau lokasi penampungan sementara pedagang pasar anyar di pasar mambo.

A   A   A   Pengaturan Font

Apabila masih ada pedagang yang tidak mau pindah setelah batas waktu habis, akan dibongkar dan dipagari.

TANGERANG - Para pedagang Pasar Anyar akan ditempatkan di lokasi sementara. Saat ini Pemkot Tangerang mampu menampung 430 pedadang. Sebab Pemkot telah menyiapkan lapak sebanyak itu. Lapak ditempatkan di lokasi penampungan sementara: Pasar Mambo dan Pasar Anyar Selatan. Pasar Anyar segera direvitalisasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Direktur Perumda Pasar Kota Tangerang, Titien Mulyati, Selasa (12/3), mengatakan di Pasar Mambo terdapat 136 tenda atau lapak. Kemudian, di Pasar Anyar Selatan disediakan 294 lapak. "Dua penampungan sementara itu sudah siap digunakan untuk berjualan para pedagang Pasar Anyar. Secara fisik sudah siap. Para pedagang tinggal masuk saja," kata Tietin. Menurut Tietin, air dan listrik yang diminta oleh para pedagang juga sudah disediakan.

Lalu tenda atau lapaknya dibangun cukup semi permanen dengan besi dan pembatas kayu. "Toiletnya juga sudah siap. Pedagang tinggal pindah," jelas Titien. Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengimbau kepada para pedagang Pasar Anyar, termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL) segera pindah ke lokasi baru.

"Pemkot telah menyediakan tempat sementara yang lebih representatif bagi para pedagang Pasar Anyar. Lokasi baru ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan pendapatan para pedagang," tutur Herman.

Dia menuturkan, pedagang perlu segera pindah ke penampungan agar pekerjaan revitalisasi dapat segera dimulai oleh Kementerian PUPR. "Apabila masih ada pedagang yang tidak mau pindah setelah batas waktu, akan dibongkar dan dipagari," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka, Antara

Komentar

Komentar
()

Top