Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan

6 Anggota DPRD Sumut Didakwa Terima Hadiah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Uang suap tersebut dalam dakwaan digunakan untuk empat kegiatan. Pertama, pengesahan terhadap LPJP Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi Sumut tahun anggaran 2012. Pembagiannya, anggota DPRD masing-masing mendapat bagian 12,5 juta rupiah; sekretaris fraksi mendapat 17,5 juta rupiah; ketua fraski mendapat 20 juta rupiah; wakil Ketua DPRD mendapat tambahan 40 juta rupiah; dan ketua DPRD mendapat tambahan 77,5 juta rupiah.

Kedua, pengesahan terhadap APBD Perubahan Sumut tahun anggaran 2013. Wakil Ketua DPRD Sumut saat itu Kamaluddin Harahap kembali meminta "uang ketok" sebesar 2,55 miliar rupiah. Pembagiannya adalah anggota DPRD masing-masing mendapat 15 juta rupiah; anggota badan anggaran (banggar) mendapat tambahan 10 juta rupiah; sekretaris fraksi mendapat 10 juta rupiah; ketua fraski mendapat tambahan 15 juta rupiah; wakil Ketua DPRD mendapat tambahan 50 juta rupiah; dan ketua DPRD mendapat tambahan 150 juta rupiah.

Ketiga, pengesahan APBD Sumut tahun anggaran 2014. Pembagiannya melalui bendahara dewan yaitu Muhammad Alinafiah agar seolah-olah anggota DPRD Sumut mengambil gaji dan honor lain setiap bulannya. Keempat, pengesahan terhadap APBD Perubahan Sumut 2014 dan APBD Sumut tahun anggaran 2015. Untuk pengesahan kedua hal tersebut, anggota DPRD meminta 200 juta rupiah per anggota. Permintaan itu disanggupi dan akan diberikan setelah rancangan perda tentang APBD Sumut tahun anggaran 2015 disetujui DPRD Sumut.

ola/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top