Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

597,24 Gram Sabu-sabu Diblender

Foto : ANTARA/Firman

Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Matsari memimpin pemusnahan barang bukti narkoba yang disaksikan para tersangka.

A   A   A   Pengaturan Font

BANJARMASIN - Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti sebanyak 597,24 gram sabu-sabu dan 151 butir ekstasi dengan cara diblender hingga hancur.

"Barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini hasil sitaan dari 20 laporan polisi dan 33 tersangka yang ditangkap," kata Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Matsari di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalsel, Banjarmasin, Jumat.

Menurut dia, pemusnahan barang bukti menjadi agenda rutin pihaknya dengan tujuan agar sitaan narkoba tidak sampai disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Untuk kali ini, perkara yang terkumpul dalam periode 2 bulan terakhir, Oktober dan November 2020.

"Ini juga perintah undang-undang agar menutup celah hal-hal tak diinginkan bisa terjadi terhadap barang bukti sehingga hanya disisihkan sedikit untuk pembuktian di persidangan," kata Matsari mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Iwan Eka Putra.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top