Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

549 KK Bogor dan Sukabumi Terdampak Kereta Api Jalur Ganda

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Sebanyak 549 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang terdampak pembangunan kereta api jalur ganda Bogor-Sukabumi akan menerima uang santunan dari pemerintah.

"Keputusan gubernur terkait uang santunan untuk warga terdampak pembangunan 'double track' Kereta Api Sukabumi-Bogor sudah ditandatangani, jadi tinggal disalurkan saja," kata Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa, di Gedung Sate Bandung, Senin (27/8).

Menurut dia, jumlah warga terdampak yang diberi santunan tersebut diputuskan berdasarkan hasil kinerja tim penanganan dampak sosial terhadap rencana pembangunan Kereta Api Jalur Ganda Sukabumi-Bogor.

Ke-549 KK tersebut berada di Desa Cigombong Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor sebanyak 11 KK, kemudian di Desa Wates Jaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor sebanyak 127 KK.

Selain itu di Desa Benda Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi sebanyak 181 KK, Desa Tenjo Ayu Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi sebanyak 107 KK dan Desa Cicurug Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi sebanyak 123 KK.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top