Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

549 KK Bogor dan Sukabumi Terdampak Kereta Api Jalur Ganda

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Sebanyak 549 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang terdampak pembangunan kereta api jalur ganda Bogor-Sukabumi akan menerima uang santunan dari pemerintah.

"Keputusan gubernur terkait uang santunan untuk warga terdampak pembangunan 'double track' Kereta Api Sukabumi-Bogor sudah ditandatangani, jadi tinggal disalurkan saja," kata Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa, di Gedung Sate Bandung, Senin (27/8).

Menurut dia, jumlah warga terdampak yang diberi santunan tersebut diputuskan berdasarkan hasil kinerja tim penanganan dampak sosial terhadap rencana pembangunan Kereta Api Jalur Ganda Sukabumi-Bogor.

Ke-549 KK tersebut berada di Desa Cigombong Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor sebanyak 11 KK, kemudian di Desa Wates Jaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor sebanyak 127 KK.

Selain itu di Desa Benda Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi sebanyak 181 KK, Desa Tenjo Ayu Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi sebanyak 107 KK dan Desa Cicurug Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi sebanyak 123 KK.

Iwa yang juga menjadi ketua tim terpadu pembangunan infrastruktur tersebut mengatakan perkembangan pembangunan Kereta Api Jalur Ganda Sukabumi-Bogor, khusus untuk fase satu tahap satu sudah mencapai 4,5 km dari total 7,5 km

Ia mengatakan pembangunan kereta api jalur api Bogor Sukabumi yang berada di kawasan Cicurug-Cigombong fase pertama sepanjang 7,5 km ditargetkan rampung tahun ini. Ia mengatakan pentingnya pembangunan kereta api jalur ganda tersebut sebagai program strategis nasional.

Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top