Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

50 Tahanan KPK Ikuti Tes Swab Covid-19

Foto : Istimewa

Seorang tahanan sedang menjalani Tes Swab Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di Rutan K4 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi dengan dukungan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Kementerian Kesehatan melakukan Tes Swab Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) kepada 50 tahanan di lembaga antirasuah itu, Jumat (17/7). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan KPK secara berkelanjutan.

"Sebanyak 50 tahanan KPK yang melakukan uji ini berasal dari tiga rumah tahanan yakni Rutan KPK Gedung Merah Putih, Rutan KPK C1, dan Rutan Pomdam Jaya Guntur. KPK bekerja sama dengan BBTKLPP Kementerian Kesehatan dalam menjalankan tes swab ini. BBTKLPP Kemenkes merupakan pihak yang melakukan tes swab kepada seluruh pegawai KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Jumat (17/7).

Sebelumnya, pada Rabu dan Kamis tanggal 15-16 Juli 2020, tes swab juga telah dilakukan oleh pegawai KPK hingga Pimpinan. Terlihat pada hari Kamis (16/7), Dua Komisioner KPK, Alexander Marwata bersama Nurul Ghufron menjalani tes swab.

"Selama dua hari tersebut, total pegawai yang telah mengikuti tes swab berjumlah 480 pegawai yang terdiri dari pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan pegawai outsourching. Pimpinan ada dua yang sudah mengikuti tes swab tersebut yaitu Alexander M dan Nurul Ghufron," jelas Ali.

Ali menambakan hasil tes swab akan diterima dan diketahui lembaga antirasuah itu sekitar 3 atau 4 hari setelah tes. Untuk selanjutnya, tes Swab RT-PCR akan dilakukan pada Senin-Kamis, tanggal 20-23 Juli 2020. n ola/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top