Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

5 Tahun Jadi Sekda Banten Bukan Otomatis Al Muktabar Berhenti dari JPT Madya. Ini Alasannya

Foto : istimewa

Nana Supiana Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten

A   A   A   Pengaturan Font

Adanya polemik masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar genap 5 tahun menjabat pada tanggal 27 Mei 2024 bukan secara otomatis Al Muktabar harus berhenti dari jabatan Sekda atau JT Madya, namun untuk pemberhentian tersebut harus ada Keputusan Presiden (Kepres) untuk mencabut Kepres Nomor 52/TPA Tahun 2019 tentang pengangkatan Al Muktabar sebagai JPT Madya.

SERANG - Adanya polemik masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar genap 5 tahun menjabat pada tanggal 27 Mei 2024 bukan secara otomatis Al Muktabar harus berhenti dari jabatan Sekda atau JT Madya, namun untuk pemberhentian tersebut harus ada Keputusan Presiden (Kepres) untuk mencabut Kepres Nomor 52/TPA Tahun 2019 tentang pengangkatan Al Muktabar sebagai JPT Madya.

Menyikapi polemik tersebut, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana buka suara.

Menurut Nana, jabatan Pj Gubernur Banten telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku menurut Undang undang dan aturan yang ada."Meski pada tanggal 27 Mei 2024 jabatan Sekda pak Pj Gubernur sudah 5 tahun bukan semerta merta harus berhenti dari jabatan Sekda, namun harus ada Kepres pemberhentian dari presiden, karena untuk jabatan JPT Madya harus ada tandatangan presiden," terang Nana kepada wartawan,Kamis (9/5).

Ia mencontohkan, banyak jabatan eselon dua atau JPT Pratama di Pemprov Banten yang sudah lebih dari 2 tahun atau 5 tahun, namun sepanjang PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) atau Gebernur tidak mencabut SK pengangkatannya sebagai JPT Pratama, maka dia berhak menduduki jabatan tersebut sampai ada SK pemberhentian.

"Betul bahwa pengangkatan Pj Gubernur Banten salah satunya didasari oleh jabatan beliau sebagai Sekda Banten, dan akan memasuki tahun ke 5 pada tanggal 27 Mei mendatang dan hal ini dipandang batas akhir jabatan Sekda," ujar Nana.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top