![5 Poin Krusial Calon Tunggal di Pilkada](https://koran-jakarta.com/images/article/phpk52lgy_resized.jpg)
5 Poin Krusial Calon Tunggal di Pilkada
![5 Poin Krusial Calon Tunggal di Pilkada](https://koran-jakarta.com/images/article/phpk52lgy_resized.jpg)
Kelima, tambah Afifuddin, posisi antarbilik suara terlalu berdekatan sehingga pemilih pengguna kursi roda kurang bisa bermanuver. Penataan antarmeja bilik dapat diatur lebih luas sehingga pengguna kursi roda bisa lebih leluasa secara mandiri untuk melakukan pemungutan suara.
Pada kesempatan itu, KPU memperkenalkan kotak suara transparan kepada masyarakat yang nantinya digunakan dalam pemilihan presiden (pilpres) dan wakil presiden dalam Pemilu Serentak 2019.
Anggota KPU, Ilham Saputra mengatakan hal tersebut dilakukan KPU guna mewujudkan proses demokrasi yang berjalan lancar dan transparan. Ilham menegaskan terbuka peluang bagi daerah yang ingin menggunakan kotak suara transparan digunakan dalam Pilkada Serentak 2018 nanti.
rag/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya