Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pesta Demokrasi - KPU Memperkenalkan Kotak Suara Transparan

5 Poin Krusial Calon Tunggal di Pilkada

Foto : istimwa
A   A   A   Pengaturan Font

Setelah melihat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2018 dengan satu pasangan calon, Bawaslu menemukan lima poin krusial yang harus diperhatikan.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 dengan satu pasangan calon. Setelah melihat simulasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat lima poin krusial dalam pelaksanaan pemilihan tersebut.

"Kami mencatat ada beberapa yang masih menjadi kekurangan dalam pagelaran simulasi tersebut," kata anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin,selaku Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pengawasan, di Tangerang, Banten, Sabtu (12/5).

Simulasi dilakukan KPU karena banyaknya satu pasangan calon atau calon tunggal dalam Pilkada Serentak 2018. Hingga kini jumlah pasangan calon tunggal per tanggal 12 Mei 2018, terdapat 13 daerah. Mereka akan melawan kotak kosong dalam Pilkada serentak 2018.

Adapun daerah yang sudah pasti memiliki pasangan calon tunggal yakni Padang Lawas Utara, Kota Prabumulih, Pasuruan, Lebak, Tangerang, Kota Tangerang, Minahasa Tenggara, Tapin, Bone, Enrekang, Mamasa, Mamberamo Tengah, dan Jayawijaya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top