47 WNI Akhirnya Pulang Setelah 6 Bulan Tertahan di India
WNI yang akan pulang ke Indonesia setelah tertahan kebijakan karantina wilayah di India.
JAKARTA - Sebanyak 47 warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat tertahan selama hampir enam bulan di India akhirnya bisa pulang ke Tanah Air berkat program repatriasi mandiri yang diadakan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di New Delhi India.
Berdasarkan siaran pers KBRI New Delhi yang diterima di Jakarta, Sabtu (18/7), pemulangan WNI yang tertahan di India akibat kebijakan karantina wilayah di negara tersebut merupakan yang ketiga kalinya.
"Ini kali ketiga KBRI memfasilitasi program repatriasi mandiri untuk memulangkan WNI tertahan ke Tanah Air. Meski dari jumlahnya lebih sedikit dari repatriasi sebelumnya, tapi tak sedikitpun menyurutkan semangat Tim Satgas KBRI untuk membantu saudara-saudara kita agar bisa pulang untuk bisa bertemu keluarga dan orang-orang tercinta di Tanah Air," ujar Dubes RI Arto Suryodipuro yang datang langsung ke bandara IGIA Delhi untuk menyapa para WNI.
Pemulangan WNI dilakukan pada 18 Juli 2020 dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia nomor penerbangan GA8230, ETA di Jakarta pada pukul 13.05 WIB. Penerbangan ini merupakan pesawat yang khusus disewa untuk mengangkut warga negara India dari Indonesia dan Singapura menuju New Delhi.
Sebanyak 47 WNI tersebut terdiri dari 16 orang mahasiswa, 10 pelaut, dua orang pelatih bulutangkis, delapan wisatawan, delapan profesional dan tiga peziarah religi. Mereka datang dari wilayah negara bagian India yang berbeda antara lain, Tamil Nadu, Bangalore, Maharashtra, Uttar Pradesh, Uttarakhand, Punjab, Jharkhand, Karnataka, Haryana dan Delhi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya