Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Unjuk Rasa di Hong Kong

44 Demonstran Dituntut Pasal Kerusuhan

Foto : AFP/ISAAC LAWRENCE

Antrean Penumpang l Penumpang antre di halte pemberhentian trem di Hong Kong setelah ratusan demonstran memblokade layanan kereta pada jam sibuk Selasa (30/7) pagi.

A   A   A   Pengaturan Font

HONG KONG - Polisi Hong Kong pada Selasa (30/7) mengatakan bahwa puluhan pengunjuk rasa yang ditahan selama bentrokan baru-baru ini akan didakwa dengan pasal melakukan kerusuhan. Dakwaan ini adalah salah satu pelanggaran ketertiban umum yang paling serius pada kitab undang-undang Hong Kong yang bisa menjerat pelaku mendekam di penjara hingga sepuluh tahun.

"44 demonstran yang ditangkap, didakwa dengan kerusuhan dan diperkirakan akan hadir di pengadilan pada Rabu (31/7) pagi," kata seorang narasumber pejabat polisi senior Hong Kong yang enggan disebut jati dirinya. "Kami sedang memproses dakwaan terhadap mereka. Pernyataan pers resmi akan dikeluarkan nanti," imbu narasumber itu.

Aksi unjuk rasa di Hong Kong telah berlangsung selama 7 pekan dimana beberapa aksi demo antipemerintah itu berakhir dengan kekerasan. Serangkaian unjuk rasa ini dipicu oleh RUU kontroversial yang akan memungkinkan ekstradisi ke Tiongkok daratan.

Namun saat ini tuntutan para demonstran telah berevolusi menjadi seruan untuk reformasi demokrasi yang lebih luas dan penghentian pergeseran kebebasan.

Beberapa pekan terakhir, situasi aksi demo telah mengalami lonjakan dramatis dalam tingkat kekerasan yang dilakukan oleh para pengunjuk rasa dan polisi yang telah berulang kali menembakkan peluru karet dan gas air mata untuk membubarkan kerumunan demonstran.

Langkah untuk menuntut 44 orang demonstran itu terjadi sehari setelah Beijing secara terbuka melemparkan tekanan pada pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, dan polisi, dengan mengatakan demonstran yang anarkistis harus dihukum.

Menyikapi kecaman itu, para demonstran menyatakan tak gentar dan berjanji untuk terus melanjutkan kampanye mereka hingga tuntutan utama mereka dipenuhi seperti tuntutan pengunduran diri Lam, penyelidikan independen terhadap sergapan polisi terhadap demonstran, amnesti bagi mereka yang ditangkap, penarikan secara permanen RUU ekstradisi dan hak untuk memilih para pemimpin mereka.

Ganggu Transportasi

Sementara itu dilaporkan pula bahwa ratusan pengunjuk rasa di Hong Kong telah memblokade layanan kereta pada jam sibuk Selasa pagi, hingga memicu kekacauan dan memaksa ribuan orang keluar dari stasiun untuk mencari transportasi alternatif.

Aksi blokade layanan kereta oleh pengunjuk rasa ini merupakan kali kedua dalam waktu kurang dari sepekan. Sebelumnya pada Rabu (24/7) pekan lalu, sekelompok kecil demonstran juga beraksi dengan mengganggu layanan kereta.

"Kami tidak tahu berapa lama kami akan tinggal di sini, kami tidak punya pemimpin. Seperti yang Anda saksikan, ini adalah gerakan massa sekarang," ungkap Sharon, seorang pemrotes berusia 21 tahun yang mengenakan masker. "Bukan tujuan kami untuk membuat orang tidak nyaman, tetapi kami harus menjadikan pihak berwenang paham mengapa kami melakukan protes. Kami akan melanjutkan ini selama dibutuhkan," imbuh dia. ang/Aljazeera/AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top