![44 Demonstran Dituntut Pasal Kerusuhan](https://koran-jakarta.com/images/article/php_2egja_resized.jpg)
44 Demonstran Dituntut Pasal Kerusuhan
![44 Demonstran Dituntut Pasal Kerusuhan](https://koran-jakarta.com/images/article/php_2egja_resized.jpg)
Antrean Penumpang l Penumpang antre di halte pemberhentian trem di Hong Kong setelah ratusan demonstran memblokade layanan kereta pada jam sibuk Selasa (30/7) pagi.
Langkah untuk menuntut 44 orang demonstran itu terjadi sehari setelah Beijing secara terbuka melemparkan tekanan pada pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, dan polisi, dengan mengatakan demonstran yang anarkistis harus dihukum.
Menyikapi kecaman itu, para demonstran menyatakan tak gentar dan berjanji untuk terus melanjutkan kampanye mereka hingga tuntutan utama mereka dipenuhi seperti tuntutan pengunduran diri Lam, penyelidikan independen terhadap sergapan polisi terhadap demonstran, amnesti bagi mereka yang ditangkap, penarikan secara permanen RUU ekstradisi dan hak untuk memilih para pemimpin mereka.
Ganggu Transportasi
Sementara itu dilaporkan pula bahwa ratusan pengunjuk rasa di Hong Kong telah memblokade layanan kereta pada jam sibuk Selasa pagi, hingga memicu kekacauan dan memaksa ribuan orang keluar dari stasiun untuk mencari transportasi alternatif.
Aksi blokade layanan kereta oleh pengunjuk rasa ini merupakan kali kedua dalam waktu kurang dari sepekan. Sebelumnya pada Rabu (24/7) pekan lalu, sekelompok kecil demonstran juga beraksi dengan mengganggu layanan kereta.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya