Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Serentak -- Satu Bakal Cawagub Pilkada Gorontalo Tak Lolos Tes Kesehatan

41 Daerah Dipastikan Gelar Pilkada dengan Calon Tunggal

Foto : Antaranews

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik

A   A   A   Pengaturan Font

Ia menambahkan, setelah masa perpanjangan pendaftaran berakhir, maka proses atau tahapan Pilkada di daerah tersebut berjalan dengan semestinya, meskipun hanya memiliki calon tunggal.

Hal itu kata Idham sah dan konstitusional, sesuai dengan Pasal 54 C ayat 1 huruf a undang-undang nomor 10 tahun 2016, yang menyatakan setelah dilakukan penundaan dan sampai dengan berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran, hanya terdapat 1 (satu) pasangan calon yang mendaftar dan berdasarkan hasil penelitian pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat.

Dengan sudah adanya dua daerah yang memiliki dua pasangan calon, maka pada Pilkada serentak 2024 terdapat 41 daerah yang memiliki calon tunggal.

Tidak Mampu

Sementara itu, KPU Provinsi Gorontalo mengumumkan satu orang bakal calon wakil gubernur pada Pilkada Serentak Tahun 2024 provinsi setempat dinyatakan tidak lolos pemeriksaan kesehatan. "Bakal calon wakil gubernur Rustam H.S. Akili dinyatakan tidak lolos dalam pemeriksaan kesehatan," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo Divisi Perencanaan Data dan Informasi Sophian Rahmola di Gorontalo, Kamis.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top