40 Ribuan Orang Tanda Tangani Petisi Tolak Tes PCR
Sebanyak 40.000 lebih orang menandatangani petisi online sebagai aksi penolakan wajib tes PCR sebagai syarat perjalanan pada moda transportasi pesawat walaupun sudah divaksin dua kali.Kebijakan ini mendapat penolakan besar dari masyarakat.
Melalui dua petisi online di platform Change.org, puluhan ribu orang menuntut agar pemerintah mengganti kebijakan tersebut dan memberlakukan opsi rapid test antigen sebagai syarat perjalanan dalam moda penerbangan.
Petisi pertama datang dari seorang engineer pesawat Dewangga Pradityo Pura.
Bagi Dewangga, kebijakan yang mengharuskan seseorang melakukan tes PCR walaupun sudah divaksin dua kali, akan menyebabkan penerbangan berkurang sehingga industri penunjangnya pun akan semakin kesulitan.
"Saya merasakan sekali dampak pandemi ini di pekerjaan. Penerbangan berkurang, teman saya juga ada yang dirumahkan Padahal, sirkulasi udara di pesawat sebenarnya lebih aman karena terfiltrasi HEPA, sehingga udaranya bersirkulasi dengan baik, mencegah adanya penyebaran virus," tulisnya melalui keterangan resmi Change.org, Selasa (26/10)
Saat ini Dewangga Pradityo Putra sudah didukung oleh 40.639 suara masyarakat lainnya. Menurutnya, fungsi dari tes PCR adalah tes diagnosis, namun untuk screening cukup dengan menggunakan rapid test antigen. Sirkulasi udara di pesawat menurutnya juga lebih aman, karena memiliki sirkulasi yang baik dengan filtrasi HEPA sehingga mencegah adanya penyebaran covid-19.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya