Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

4 Napi Catut Nama Menlu Ditangkap

Foto : Istimewa

Direktur Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi (kiri), di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/8).

A   A   A   Pengaturan Font

"17 sasaran operasi yang sudah dilakukan dan berhasil, di antaranya AS, Kanada, Korsel, Belanda, Rusia, Jepang, Brunai, Sudan, Singapura, UEA, Malaysia, Australia, Korut, Arab Saudi, Meksiko, Belgia, dan Spanyol," jelas dia.

Selain itu, modus yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya yakni dengan berpura-pura jual beli kurma, jadi keluarga pejabat, serta terkait dana pemulangan dan administrasi ke Indonesia.

"Total kerugian yang kami himpun sampai saat ini, 332 juta rupiah. Untuk motif yakni ekonomi, memenuhi kebutuhan," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 45 a ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 dan / Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 UU No 19/2016 tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang ITE dan Pasal 3 UU No 8/2010 tentang TPPU. "Ancaman hukuman 20 tahun, dan denda 10 miliar rupiah," tutur Slamet. fdl/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top