Institusi Negara
4 Lembaga Riset Dilebur ke dalam BRIN
Foto : ISTIMEWA
BRIN ditugaskan menangani urusan riset dan inovasi di Indonesia dibantu BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) yang nantinya akan dibentuk pemerintah daerah.
"BRIN mempunyai tugas membantu Presiden dalam menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi secara nasional yang terintegrasi serta melakukan monitoring, pengendalian, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi BRIDA," bunyi Pasal 3 Perpres 33/2021 yang sudah diteken Jokowi.
Baca Juga :
Realita Hukum
Ketua Dewan Pengarah BRIN akan dijabat oleh unsur dari Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), khususnya Megawati Soekarnoputri selaku Ketua BPIP.
n ags/Ant/P-4
Baca Juga :
Jokowi Limpahkan Teken Keppres IKN ke Prabowo
Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara, Agus Supriyatna
Komentar
()Muat lainnya