Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

4 Fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Nonaktif

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Rumah Bupati Langkat nonaktif, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin ditemukan kerangkeng manusia serupa penjara di lahan belakang.

Kerangkeng tersebut terdeteksi usai tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politikus Partai Golkar dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Dari hasil temuan tersebut, Ketua Migrant Care Anis Hidayah kemudian melaporkan perbudakan modern di rumah Bupati Langkat kepada Komnas HAM pada Senin (24/1).

"Kita melaporkan ke Komnas HAM karena prinsipnya itu sangat keji. Baru tahu ada kepala daerah yang mestinya melindungi warganya tapi justru menggunakan kekuasaannya untuk secara sewenang-wenang melakukan tindakan yang melanggar prinsip ham," ujar Ketua Migrant CARE Anis Hidayah, di kantor Komnas HAM, Senin (24/1).

Lantas, berikut fakta-fakta kerangkeng manusia yang ditemukan di halaman rumah Bupati Langkat.

1. Perbudakan Modern

Anis Hidayah melihat pembuatan kerangkeng manusia merupakan bagian dari tindakan perbudakan modern. Dia menduga bahwa kerangkeng tersebut digunakan sebagai tempat tinggal pekerja di lahan sawit.

Migrant Care menambahkan kerangkeng yang terbuat dari besi dengan gembok tersebut menyamai penjara. Hal tersebut karena melihat pekerja yang juga diduga tak memiliki akses untuk bepergian ke luar area ladang kelapa sawit, sementara jam kerja sampai 10 jam sejak pukul 08.00-18.00.

"Mereka diberi makan tidak layak, hanya dua kali sehari, mereka juga tidak digaji selama bekerja," ujar Anis.

2. Penghuni Ditemui Luka Lebam

Migrant Care mengatakan penempatan 40 orang pekerja kelapa sawit pada dua kerangkeng manusia di Rumah bupati Langkat digunakan untuk beristirahat usai bekerja. Pekerja yang ditempatkan dalam kerangkeng itu juga diduga mengalami kekerasan berupa pemukulan.

"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka," ucap Anis.

3. Dihuni 3 sampai 4 Orang

Migrant Care melanjutkan bahwa kerangkeng manusia milik Bupati Langkat itu dihuni sampai 40 orang. Namun saat didatangi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, ada 3-4 orang penghuni kerangkeng di halaman belakang Bupati Langkat.

"Saat kita mem-back-up teman-teman KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi bupati, memang ada ditemukan tempat menyerupai kerangkeng diisi tiga atau empat orang saat itu," ujar Panca, Senin (24/1).

Baca Juga :
Lapor ke Komnas HAM

4. Disebut untuk Rehabilitasi Narkoba

Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak mengklaim kerangkeng manusia Terbit untuk tempat rehabilitasi para pecandu narkoba yang sudah berlangsung selama 10 tahun. Meski demikian tempat tersebut tidak mengantongi izin.

"Dan ternyata dari hasil pendalaman kita memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun. Untuk merehabilitasi korban narkoba. Kegiatan itu sudah berlangsung 10 tahun. Itu pribadi belum ada izinnya," ujar Panca.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top