Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesehatan Anak

4.922 Link Teridentifikasi Jual Obat Cair

Foto : Antaranews

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sebanyak 4.922 link di E-Commerce teridentifikasi menjual obat cair mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG). Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) meminta E-Commerce untuk menutup link tersebut.

"Asosiasi Ecommerce untuk take down terhadap 4.922 link yang teridentifikasi menjual sirop obat yang tidak aman tersebut," ujar Kepala BPOM, Penny K. Lukito dalam konferensi pers, Minggu (23/10).

Dia memastikan, pihaknya selalu melakukan patroli siber, termasuk ketika adanya kasus kandungan DEG dan EG. Menurutnya, marak penjualan daring dari produk obat-obat tersebut. "Ini untuk menelusuri penjualan produk yang tidak aman tersebut. Kami akan berkoordinasi dengan kemenkominfo dan asosiasi E-Commerce," jelasnya.

Lebih lanjut, Penny mengungkapkan, pihaknya juga menelusuri empat bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol dalam obat yang mengandung DEG dan EG. Meski tidak berbahaya dan dilarang, empat bahan tersebut diduga menyebabkan cemaran dalam obat DEG dan EG.

Dari 133 obat terdaftar, tidak menggunakan bahan tambahan tersebut sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai. Sedangkan, dari 102 obat yang diberikan kemenkes ada 23 produk tidak menggunakan pelarut tersebut sehingga aman diberikan.

Selain itu, ada 7 obat dari yang diberikan Kemenkes itu aman digunakan sepanjang aturan pakai. SEdangkan, 3 produk menggunakan cemaran melebihi ambang batas aman. "Sampai dengan saat ini masih ada 69 produk dari Kemenkes masih dalam proses sampel dan pengujian. Secepatnya kami akan mengeluarkan secara bertahap menjadikan pilihan agar bisa dikonsumsi," tambahnya.

Dia memastikan, pihaknya akan melakukan pendalaman kepada produsen yang produknya melebihi ambang batas terkait bahan bakunya. Hal ini untuk menelusuri penyebab adanya cemaran dalam produk tersebut yang diduga karena sulitnya akses terhadap DEG dan EG. "Permasalahan akses ke bahan baku selama masa pandemi sangat dimungkinkan. kami akan dalami, lihat dan cermati," tandasnya.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Polri mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak di Tanah Air.

"Permintaan Polri untuk mengusut kasus tersebut merupakan kesepakatan hasil koordinasi dengan beberapa kementerian," kata Muhadjir.

Muhadjir Effendy mengatakan pengusutan perlu dilakukan karena berdasarkan data awal bahan baku obat sirop yang menyebabkan ratusan anak Indonesia gagal ginjal akut diimpor dari sebuah negara yang justru tidak terkena kasus ini.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan telah mengumumkan sebanyak 102 merek obat sirop yang dikonsumsi para pasien gagal ginjal akut progresif atipikal di Indonesia.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara, Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top