36 Jam Penyanderaan di Rutan Mako Brimob
PASCAPENYANDERAAN - Anggota Kepolisian Brimob berjaga usai operasi pembebasan sandera di Rutan Cabang Salemba Mako Brimob, Depok, Jawa Barat Kamis (10/5).
Wawan yang tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, itu dibesuk keluarganya, Selasa. Seperti biasa, keluarga membawa makanan untuk Wawan.
Tetapi, aparat melarang pemberian makanan itu. Sesuai standar operasional, seluruh makanan yang berasal dari luar dan diberikan kepada tahanan harus melalui pemeriksaan.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya barang-barang selundupan dari keluarga, termasuk melalui makanan. Wawan marah dan berlanjut setelah persidangan hingga kembali ke tahanan Mako Brimob Kelapa Dua.
Wawan pun diduga melakukan provokasi kepada para tahanan dan narapidana di rutan tersebut untuk membuka paksa sel. Aksi berlanjut ke ruang interogasi.
Mereka mendapati seorang polisi wanita (polwan) yang sedang melakukan interogasi kepada tahanan lain. Sang polwan dianiaya, senjatanya direbut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya