Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba

3 Napi Bengkalis Pengendali Sabu Ditangkap

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap tiga narapidana (napi) lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis yang terlibat dalam pengendalian sabu-sabu. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 12 kilogram sabu-sabu dengan nilai miliaran rupiah.

"Tiga tersangka IN, SM, dan SU. Semuanya napi Bengkalis yang menjadi pengendali jaringan narkoba di sana. Pengungkapan berawal dari penangkapan seorang kurir narkoba yang dikendalikan ketiga tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono, di Pekanbaru, Selasa (18/12).

Menurut Haryono, kurir berinisial GP (31 tahun) itu menjadi kunci pengungkapan keterlibatan napi sebagai tokoh utama pengendali narkoba di balik penjara. Total 12 kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam jeriken besar disita dari penangkapan kurir tersebut.

Haryono mengatakan sabu-sabu tersebut masuk secara gelap melalui perairan Selat Malaka dengan rute Malaysia menuju Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Pelabuhan tikus minim pengawasan menjadi pintu masuk barang haram perusak generasi bangsa itu.

Baca Juga :
Latihan TNI AL

GP yang terus diintai Polisi, tambah Haryono, berhasil ditangkap pada 9 Desember 2018 lalu di perbatasan Bengkalis- Dumai. "Saat ditangkap, kami tidak menemukan barang bukti narkoba dari tangan GP. Narkoba itu justru kami temukan di tengah perkebunan di Pulau Bengkalis," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top