Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba

3 Napi Bengkalis Pengendali Sabu Ditangkap

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap tiga narapidana (napi) lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis yang terlibat dalam pengendalian sabu-sabu. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 12 kilogram sabu-sabu dengan nilai miliaran rupiah.

"Tiga tersangka IN, SM, dan SU. Semuanya napi Bengkalis yang menjadi pengendali jaringan narkoba di sana. Pengungkapan berawal dari penangkapan seorang kurir narkoba yang dikendalikan ketiga tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono, di Pekanbaru, Selasa (18/12).

Menurut Haryono, kurir berinisial GP (31 tahun) itu menjadi kunci pengungkapan keterlibatan napi sebagai tokoh utama pengendali narkoba di balik penjara. Total 12 kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam jeriken besar disita dari penangkapan kurir tersebut.

Haryono mengatakan sabu-sabu tersebut masuk secara gelap melalui perairan Selat Malaka dengan rute Malaysia menuju Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Pelabuhan tikus minim pengawasan menjadi pintu masuk barang haram perusak generasi bangsa itu.

GP yang terus diintai Polisi, tambah Haryono, berhasil ditangkap pada 9 Desember 2018 lalu di perbatasan Bengkalis- Dumai. "Saat ditangkap, kami tidak menemukan barang bukti narkoba dari tangan GP. Narkoba itu justru kami temukan di tengah perkebunan di Pulau Bengkalis," ujarnya.

Haryono merincikan ketiga napi, yaitu IN (31 tahun), SM (43 tahun), dan SU (41 tahun) merupakan tahanan kasus narkoba dengan hukuman antara 6-12 tahun itu melakukan aksinya dengan bermodal ponsel. Melalui ponsel itu, mereka berkomunikasi dengan GP. Rencananya sabu-sabu itu dibawa ke Pekanbaru.

Tingkatkan Pengawasan

Keberadaan narkoba menjelang akhir tahun meningkat. Untuk itu, Haryono menjelaskan timnya meningkatkan pengawasan dan penindakan, dengan salah satu hasilnya adalah pengungkapan 12 kilogram sabu-sabu tersebut. Keberadaan napi yang terlibat narkoba cukup banyak terjadi di Riau.

Dalam setahun terakhir, sejumlah pengungkapan narkoba yang dilakukan kepolisian di Riau mengungkap adanya keterlibatan napi dalam sindikat tersebut. Terakhir, Polresta Pekanbaru menangkap seorang napi yang memesan narkoba menggunakan ojek daring. Haryono mengakui keberadaan ponsel di dalam lapas yang digunakan para napi menjadi alasan utama keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba.

Selain itu, Haryono menjelaskan Kepolisian Resort Rokan Hulu, Provinsi Riau, menangkap seorang warga negara Malaysia yang terlibat dalam peredaran narkoba dengan barang bukti dua kilogram sabu-sabu. Warga negara Malaysia ini sebenarnya pernah dihukum kasus narkoba pada 2005. Kemudian 2010, dia bebas, dan sekarang kembali terlibat narkoba.

Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top