Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba

3 Napi Bengkalis Pengendali Sabu Ditangkap

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Haryono merincikan ketiga napi, yaitu IN (31 tahun), SM (43 tahun), dan SU (41 tahun) merupakan tahanan kasus narkoba dengan hukuman antara 6-12 tahun itu melakukan aksinya dengan bermodal ponsel. Melalui ponsel itu, mereka berkomunikasi dengan GP. Rencananya sabu-sabu itu dibawa ke Pekanbaru.

Tingkatkan Pengawasan

Keberadaan narkoba menjelang akhir tahun meningkat. Untuk itu, Haryono menjelaskan timnya meningkatkan pengawasan dan penindakan, dengan salah satu hasilnya adalah pengungkapan 12 kilogram sabu-sabu tersebut. Keberadaan napi yang terlibat narkoba cukup banyak terjadi di Riau.

Dalam setahun terakhir, sejumlah pengungkapan narkoba yang dilakukan kepolisian di Riau mengungkap adanya keterlibatan napi dalam sindikat tersebut. Terakhir, Polresta Pekanbaru menangkap seorang napi yang memesan narkoba menggunakan ojek daring. Haryono mengakui keberadaan ponsel di dalam lapas yang digunakan para napi menjadi alasan utama keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba.

Selain itu, Haryono menjelaskan Kepolisian Resort Rokan Hulu, Provinsi Riau, menangkap seorang warga negara Malaysia yang terlibat dalam peredaran narkoba dengan barang bukti dua kilogram sabu-sabu. Warga negara Malaysia ini sebenarnya pernah dihukum kasus narkoba pada 2005. Kemudian 2010, dia bebas, dan sekarang kembali terlibat narkoba.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top