Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

3.000 Pil Koplo yang Dikenal sebagai Pil Sapi, Dijual di Gunungkidul Per 10 Butir Rp 25.000

Foto : Istimewa

Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, (tengah), saat jumpa pers Rabu (28/7).

A   A   A   Pengaturan Font

GUNUNGKIDUL - Satresnarkoba (Satuan Reserse Narkoba) Polres Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil mengungkap kasus peredaran pil trihexyphenidyl atau yang lebih dikenal dengan pil sapi serta pil berwarna kuning berlogo MF dengan mengamankan 5 pemuda pada 25 Juli 2021.

Dari tangan kelimanya yaitu AG (21), AS (21), AM (22), EH (21), dan ERG (25), semuanya merupakan warga Kapanewon Nglipar, petugas berhasil mengamankan 3.000 lebih butir pil terlarang.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, menceritakan, kasus ini merupakan hasil penyelidikan marathon yang dilaksanakan anggotanya.

Sebelumnya, pihaknya mendapatkan laporan dari warga yang resah dengan maraknya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Nglipar dan sekitarnya. Dari penyelidikan ini, petugas mendapatkan informasi yang mengarah kepada AG (21) yang menjadi pengedar pil koplo di kawasan Nglipar.

Setelah beberapa saat melakukan penyanggongan, akhirnya pemuda tersebut berhasil dibekuk tanpa perlawanan. Dari tangan AG, petugas berhasil mengamankan 439 pil sapi. Berdasarkan keterangan dari AG, polisi berhasil mendapatkan nama-nama lain yang juga berperan sebagai pengedar.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top