Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penangkapan Narkotika l Kerja Sama Polres Jakbar dan DEA

28 Kg Sabu Asal AS Digagalkan

Foto : ANTARA/RENO ESNIR

SABU ASAL AS l Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi (kedua kiri) bersama Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang (kedua kanan) menunjukkan barang bukti narkoba jaringan internasional, di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (9/5). Polisi mengamankan barang bukti sabu yang dikemas dengan bungkus kopi sebanyak 19 kantong yang berasal dari Amerika Serikat dan menangkap empat orang tersangka diantaranya dua warga asing.

A   A   A   Pengaturan Font

Sabu seberat 28 kilogram tersebut sebenarnya merupakan sabu asal jaringan Indonesia dan Tiongok yang diproduksi di Amerika Serikat.

JAKARTA - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat bekerja sama dengan badan pencegahan narkotika Amerika Serikat, Drug Enforcement Administration (DEA), menggagalkan peredaran sabu seberat 28 kilogram asal Amerika Serikat yang akan diedarkan di Indonesia.

Sabu seberat 28 kilogram tersebut sebenarnya merupakan sabu asal jaringan Indonesia dan Tiongok. Sabu tersebut dibeli bahannya dan diproduksi di Amerika Serikat, tetapi dikendalikan oleh bandar dari Tiongkok.

Sedianya sabu tersebut akan diedarkan di Indonesia, khususnya di wilayah Jakarta Barat dan dikirim melalui Los Angeles melalui paket pos. Untuk mengelabui petugas Bea Cukai, sabu disimpan dalam kemasan kopi brand Amerika, Starbucks.

"Otaknya ada di Tiongkok ini dapat diketahui dari kehadiran dua orang Tiongkok yang khusus dikirim ke Indonesia untuk memastikan barang telah diterima," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Hengki Haryadi, Kamis (9/5).
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top