Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Program Sosial I Perspektif Gender dan Pemenuhan Hak Anak Terintegrasi

25 Persen Kelurahan DKI Akan Menjadi Layak Anak

Foto : ISTIMEWA

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 45 wilayah kelurahan sebagai proyek percontohan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) di Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tahun ini diharapkan sebanyak 25 persen kelurahan di DKI Jakarta bisa berpredikat layak anak. Untuk sekarang baru 45 kelurahan yang menjadi proyek percontohan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA). Demikian dicanangkan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Rizki Hamid, Selasa (16/5).

Menurutnya, pemilihan lokasi 45 kelurahaan tersebut juga didukung dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 334 Tahun 2023 tentang KRPPA Percontohan. Kepgub akan menjadi dasar hukum penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang terintegrasi di tingkat kelurahan.

Rizki Hamid menuturkan, penetapan KRPPA menjadi lokasi percontohan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan. "Ini mengintegrasikan perspektif gender dan pemenuhan hak anak," jelas Rizki dikutip jakartagoid. Kepgub ini mendukung implementasi program Kota Layak Anak (KLA) skala kelurahan.

Dalam pandangannya, kalau kelurahan layak anak, sudah pasti kecamatannya layak anak. Demikian juga, kalau kecamatan layak anak, kotanya juga layak anak. "Nanti 25 persen kelurahan DKI Jakarta sudah layak anak tahun ini," ujar Rizki.

Lebih jauh, Rizki menyampaikan pertimbangan penunjukan 45 kelurahan tersebut antara lain ada tokoh atau kepemimpinan perempuan di lokasi itu seperti lurah atau sekretaris kelurahan. Kemudian, juga terdapat agen perubahan seperti kader dasawisma maupun Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K). Kemudian, ada Forum Anak dan Duta Mahasiswa Antikekerasan.

Semua itu didukung ketersediaan fasilitas seperti pos kekerasan dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). "Sebanyak 45 lokasi menjadi garapan awal yang bisa dilakukan percepatan terkait program-program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Ini akan dikolaborasikan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," tutur Rizki.

Dia akan membentuk Fasilitator Daerah (fasda) sebanyak 10 orang per kelurahan berasal dari Kader Dasawisma, PKK, Forum Anak dan Duta Mahasiswa Antikekerasan. Mereka bertugas mengedukasi masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak. Materinya tentang pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan maupun anak.

"Berarti nanti kita punya fasda 450 orang yang akan diberi pembekalan. Kita berharap di lokasi-lokasi tersebut perempuannya berdaya dan anaknya terlindungi. Kelak akan terlihat betul perbedaan kelurahan percontohan dan bukan. Dua atau tiga tahun dievaluasi," tandas Rizki.

Berikut adalah beberapa dari 45 kelurahan percontohan. Jakarta Pusat adalah Kelurahan Petojo Selatan, Pasar Baru, dan Serdang. Jakarta Utara adalah Semper Barat, Rawa Badak Selatan, dan Koja. Jakarta Barat adalah Kelurahan Rawa Buaya, Kamal, dan Kebon Jeruk. Jakarta Selatan adalah Kelurahan Menteng Dalam, Menteng Atas, dan Jatipadang. Jakarta Timur adalah Utan Kayu Utara, Rawabunga, dan Kebon Pala.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top