Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

24 Orang Penimbun Obat Terapi Korona Ditangkap

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A

Berikan Keterangan I Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) didampingi Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (ketiga dari kanan), Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta M Budi Iswantoro (ketiga dari kiri) beserta jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memberikan keterangan pers pengungkapan kasus narkoba dan penimbunan obat terapi Covid-19 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/8). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah kasus perederan narkoba yakni peredaran sabu jaringan internasional dengan total mengamankan 17 kilogram sabu dan pengungkapan peredaran ganja dengan total barang bukti 43,9 kilogram serta membongkar kasus penimbunan 6.964 butir dan 27 botol vial obat terapi Covid-19 yang melibatkan oknum perawat dan apoteker.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menangkap 24 orang lantaran diduga terlibat tindak pidana penimbunan obat terapi Covid-19 untuk kemudian dijual kembali dengan harga yang sangat tinggi.

"Ada 24 orang yang kita amankan termasuk satu perawat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, kemarin.

Dijelaskan Yusri modus para tersangka ini adalah membeli dari apotek dan farmasi dengan harga standar dengan cara memalsukan surat dokter dan bekerja sama dengan oknum petugas apotek.

Sedangkan oknum perawat yang diketahui berinisial RS itu terlibat dengan modus mengumpulkan obat milik pasien Covid-19 yang meninggal dunia untuk kemudian dijual dengan harga tinggi. "Ada modus perawat yang bermain, dia mengambil sisa obat pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Jadi ada pasien yang meninggal dunia obatnya dikumpulkan, nanti kalau udah terkumpul dia mainkan dengan harga eceran tertinggi," jelas Yusri.

Yusri juga menyebut tindakan para pelaku penimbunan ini sangat meresahkan masyarakat yang banyak membutuhkan obat terapi Covid-19 di tengah pandemi. "Kita ketahui memang banyak masyarakat yang membutuhkan obat terapi Covid-19, namun ternyata banyak penjahat yang memikirkan kantong sendiri tanpa memikirkan dampak yang sangat besar," ujar Yusri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top