24 Orang Penimbun Obat Terapi Korona Ditangkap
Berikan Keterangan I Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) didampingi Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (ketiga dari kanan), Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta M Budi Iswantoro (ketiga dari kiri) beserta jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memberikan keterangan pers pengungkapan kasus narkoba dan penimbunan obat terapi Covid-19 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/8). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah kasus perederan narkoba yakni peredaran sabu jaringan internasional dengan total mengamankan 17 kilogram sabu dan pengungkapan peredaran ganja dengan total barang bukti 43,9 kilogram serta membongkar kasus penimbunan 6.964 butir dan 27 botol vial obat terapi Covid-19 yang melibatkan oknum perawat dan apoteker.
Selain RS, adapun inisial para tersangka lain, yakni BC, MS, AH, LO, RH, TF, NN, SJ, MS, MH, RB, AH, SO, YN, HH, AA, UF, LP, DW, MI, MR, DS, dan MD. jon/S-2
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya