221 Kendaraan Dipaksa Balik
larangan mudik
CIREBON - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, dari Kamis pukul 00.00 WIB sampai 09.00 WIB, sudah memutarbalikkan 221 kendaraan pemudik yang melintasi wilayah hukumnya.
"Mulai pukul 00.00 WIB kami sudah mulai melakukan penyekatan kendaraan pemudik," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi di Cirebon, Kamis.
Menurut dia, dari sembilan titik pos penyekatan yang sudah dioperasikan, terdapat 414 kendaraan dicurigai membawa pemudik telah diperiksa.
Hasilnya, lanjut Syahduddi, terdapat 221 kendaraan baik roda dua ataupun empat yang telah diputarbalikkan karena terbukti akan mudik. Ia melanjutkan dari data tersebut, paling banyak yang diputar balikkan yaitu kendaraan sepeda motor atau roda dua yang melintas di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Syahduddi menambahkan pada pukul 00.00 sampai 03.00 WIB, banyak kendaraan yang diperiksa, hal ini dikarenakan para pemudik tidak mengetahui kalau penyekatan dimulai dari pukul 00.00 WIB.
"Paling banyak pemudik yang diputar balikkan yaitu pada pukul 00.00 sampai 03.00 karena mereka mengira larangan mudik diberlakukan pada pagi hari," katanya.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya