Pemkot Kupang Bersama Polresta Optimalkan Pengawasan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Minggu, 08 Nov 2026, 13:08 WIB

KUPANG – Pemerintah Kota Kupang bersama Polresta Kupang Kota mengoptimalkan pengawasan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penguatan patroli malam serta rencana pemasangan 35 titik kamera pengawas (CCTV) di wilayah rawan kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.

Wali Kota Kupang, Christian Widodo, di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu(08/11), mengatakan bahwa menciptakan kota yang aman dan nyaman bukanlah tugas satu institusi semata.

Ket. Foto: Wali Kota Kupang Christian Widodo (tengah) bersama Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Nelson Filipe Dias Quintas dan jajaran berfoto dalam rapat koordinasi penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (7/11/2026). — Sumber: ANTARA

"Tidak ada Superman, yang ada adalah Super Team. Kalau ingin berjalan cepat, berjalanlah sendirian. Tetapi kalau ingin berjalan jauh, berjalanlah bersama-sama. Pemerintah Kota Kupang sudah memilih untuk berjalan jauh, karena itu kita harus berjalan bersama Polresta dan seluruh elemen masyarakat," katanya.

Hal itu disampaikan Christian dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Kota Kupang bersama Polresta Kupang Kota, Sabtu (7/11), yang bertujuan memperkuat pengawasan wilayah, meningkatkan efektivitas patroli, serta membangun sistem penanganan gangguan kamtibmas yang lebih terarah dan responsif.

Christian menyoroti penyelenggaraan pesta dan kegiatan hiburan masyarakat yang menggunakan musik dengan volume keras hingga larut malam.

Ia mengatakan penerapan surat edaran tentang pembatasan waktu kegiatan sebelumnya memberikan dampak positif, termasuk penurunan kecelakaan lalu lintas dan kriminalitas pada malam hari.

Namun, meningkatnya kembali kegiatan musik hingga larut malam menjadi perhatian bersama.

Untuk itu, ia mendorong setiap kelurahan menyusun rekapitulasi jadwal pesta dan kegiatan masyarakat setiap hari, kemudian meneruskannya kepada Satpol PP dan Polresta Kupang Kota sebagai dasar pelaksanaan patroli.

"Dengan sistem ini, pengawasan dapat dilakukan secara terencana dan tidak hanya bergantung pada laporan pengaduan warga," jelasnya.

Ia turut menyoroti persoalan parkir liar dan pembuangan sampah sembarangan.

Wali kota mendorong Satpol PP untuk berkoordinasi dengan Polresta guna menertibkan praktik parkir yang tidak sesuai ketentuan serta menerapkan sanksi sosial secara humanis bagi pelaku pembuangan sampah dalam jumlah besar di lokasi yang tidak semestinya.

Sementara itu, Kapolresta Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Nelson Filipe Dias Quintas menyampaikan sejak 31 Desember 2025 hingga September 2026 tercatat sebanyak 2.159 kejadian di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.

Empat jenis kasus yang menonjol sepanjang 2026 meliputi kecelakaan lalu lintas sebanyak 432 kasus, penganiayaan 291 kasus, pengeroyokan 192 kasus, serta pencurian yang juga menjadi perhatian utama kepolisian.

Ia juga mengatakan dalam upaya meningkatkan pengawasan wilayah, Polresta mengungkapkan rencana pemasangan 15 titik CCTV dengan dukungan Kapolda.

Pemkot Kupang selanjutnya memberikan dukungan tambahan sebanyak 20 titik CCTV, sehingga total terdapat 35 titik kamera pengawas yang direncanakan.

Penentuan lokasi pemasangan akan dikoordinasikan bersama Kapolsek, camat dan lurah berdasarkan data serta tingkat kerawanan di masing-masing wilayah.

"Langkah ini diharapkan membuat pemanfaatan CCTV lebih tepat sasaran, terutama untuk memantau titik rawan kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Ia berharap sinergi kepolisian dan seluruh perangkat daerah semakin kuat dalam mendukung upaya menjaga kamtibmas.

  • Pemkot Kupang
  • Polresta Kupang Kota

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.